Sel. Okt 13th, 2026

Nekat Gelapkan Mobil, 3 Sekawan Ini Akhirnya Berhasil Diamankan Tim Gunjo Polres Bungo

Oplus_131072

BUNGO – Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan Tiga orang laki – laki yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Avanza warna Silver Metalic. Ketiga terduga pelaku berinisial A (24), S (21), J (21) ketiganya warga Bungo, mereka diamankan pada hari Senin (12/10/2026) sekira pukul 13:00 WIB.

Kejadian berawal pada hari Rabu Tanggal 07 Oktober 2026 sekira Pukul 13.00 WIB, Saat itu pelaku datang kerumah Korban untuk merental mobil Toyota Avanza warna Silver Metalic. selama Satu hari dengan biaya rental Rp 300 ribu. Namun hingga lewat waktu rentalnya habis pelaku belum juga mengembalikan mobil tersebut.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 130 juta, dan melaporkan hal tersebut ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait keberadaan para terlapor. Setelah lokasi keberadaan pelaku diketahui, Tim Gunjo Polres Bungo kemudian menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.

Kapolres Bungo AKBP. Zamri Elfino,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Yosua Adrian, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut.

“Ketiga terduga Pelaku beserta barang bukti berupa Dokumen saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna di proses lebih lanjut, dan para terduga pelaku disangkakan Pasal 486 KUHP,” Sebut Kasat Reskrim.
(Ismar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *