Aksi Tindak pidana pencurian ersebut terjadi Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB. Pelaku diketahui bernama Gilang Saputra Als Gilang, mahasiswa berusia 21 tahun, warga Kabupaten Bungo. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban atas kehilangan dompet beserta isi perhiasan dan uang tunai.
Kejadian bermula pada pagi hari yang sama, sekitar pukul 08.30 WIB, saat pelapor Susi Eka Wijaya (34) mengantarkan anaknya yang baru pertama kali masuk sekolah. Karena fokus mendampingi anak, korban meletakkan dompetnya di dalam box motor, kemudian masuk ke dalam gedung sekolah. Sekitar 15 menit kemudian, korban tersadar dan segera kembali ke parkiran, namun dompetnya sudah tidak ada.
Korban kemudian meminta bantuan pihak sekolah untuk memutar rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat jelas seorang pria yang kini diketahui bernama Gilang Saputra mengambil dompet dari box motor korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp3.000.000, yang terdiri dari uang tunai Rp300.000, satu gelang emas model pandora 0,25 gram, dan satu cincin emas 0,25 gram.
Setelah laporan resmi diterima dengan nomor LP / B / 226 / VII / 2026 / SPKT / POLRES BUNGO / POLDA JAMBI, Tim GUNJO Polres Bungo segera melakukan penyelidikan. Begitu keberadaan pelaku diketahui, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Gilang Saputra tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 surat emas dari toko emas SAFANA, 1 buah cincin emas,1 buah gelang emas, 1 unit sepeda motor CBR 150 warna hitam yang diduga digunakan saat kejadian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 476 tentang tindak pidana pencurian. Saat ini penyidik tengah melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi, memasukkan data ke dalam EMP (Electronic Media Processor), serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan guna pengusutan tuntas.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Ilham Tri Kurnia,S.T.r.K.,S.I.K mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum, terutama di kawasan sekolah dan parkiran.
(Ismar)

