PALUPINEWS – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Bungo bersama BP2RD, Satlantas Polres Bungo, dan Jasa Raharja menggelar razia terpadu.
Kegiatan razia ini dilaksanakan selama tiga hari di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bungo, yakni di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Simpang PU depan Kantor Samsat Bungo, Simpang Kampung Solok, serta di kawasan depan Taman Kota atau Taman Kapal Bungo.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan bukti pembayaran pajak. Kendaraan yang kedapatan menunggak pajak langsung diberikan imbauan hingga tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Petugas juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar selalu melengkapi dokumen berkendara serta taat dalam membayar pajak demi terciptanya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bungo.

