Rab. Feb 4th, 2026

Bupati Tebo Kukuhkan Pengurus PPDI dan Serahkan NIPD, Tegaskan Peran Strategis Perangkat Desa

PALUPINEWS – Bupati Tebo Agus Rubiyanto secara resmi mengukuhkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tebo periode 2025–2030,dan menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada perangkat desa Se-Kabupaten Tebo, serta membuka kegiatan Silaturahmi Pengurus APDESI dan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) PPDI se-Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kabupaten Tebo, Kamis (22/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menegaskan bahwa pengukuhan pengurus PPDI bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen pengabdian kepada desa dan masyarakat.

“PPDI dan APDESI merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Dengan adanya Nomor Induk Perangkat Desa, tata kelola administrasi desa akan semakin tertib, profesional, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan agar seluruh perangkat desa tetap menjaga semangat kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.

“Meskipun ada efisiensi anggaran, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Perangkat desa harus tetap profesional dan fokus menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Agus Rubiyanto mengingatkan pentingnya peran perangkat desa dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada Juni mendatang. Ia menekankan agar seluruh perangkat desa menjunjung tinggi netralitas, menjaga kondusivitas, serta melaksanakan seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pilkades serentak harus berjalan aman, tertib, dan demokratis. Perangkat desa wajib bersikap netral dan profesional,” tambahnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *