PALUPInews.com – Muara Bungo – Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn, menerima kunjungan Bupati Merangin, H. M. Syukur, S.H., M.H, dalam agenda audiensi terkait permasalahan Izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Prima Mas Lestari (PT. PML), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, Senin (28/07).
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bungo ini membahas secara mendalam persoalan administratif dan legalitas HGU PT. PML yang mencakup wilayah lintas kabupaten, yakni Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin. Kedua kepala daerah sepakat untuk mendorong penyelesaian secara kolaboratif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Audiensi ini juga dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari kedua kabupaten yang terlibat langsung dalam penanganan aspek hukum, tata ruang, dan perizinan usaha.
Bupati Bungo dalam keterangannya menyampaikan pentingnya koordinasi antarwilayah untuk menciptakan kepastian hukum dan menjaga investasi agar tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin persoalan HGU ini ditangani secara profesional, transparan, dan mengedepankan sinergi antar pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Bupati Bungo.
Sementara itu, Bupati Merangin mengapresiasi sambutan dan inisiatif Bupati Bungo dalam membuka ruang diskusi dan penyelesaian yang konstruktif.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyatukan persepsi dan kebijakan antar pemerintah daerah demi penataan usaha perkebunan yang berkelanjutan di wilayah Jambi.