Rab. Feb 4th, 2026

Dinas Perkim Bersama Tim Terpadu Beri Arahan Pada Pedagang di Trotoar

PALUPINEWS.COM – BUNGO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo, Kamis (16/10/2025) turun ke lapangan untuk memberikan arahan kepada pedagang yang berjualan di pinggir trotoar jalan.

Hal itu dilakukan mengantisipasi agar tidak mengganggu pengguna jalan agar permukiman tampak asri dan nyaman.

Kegiatan merupakan bagian Diseminasi dan Pendampingan Teknis Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung bagi bagi pedagang kaki lima yang ada di Kota Muara Bungo.

Kadis Perkim, Redawati mengatakan kegiatan ini juga melibatkan dinas terkait dan dari kepolisian.

“Kami bersama Satpol PP, Polsek Kota, Ketua RW dan RT serta Kelurahan setempat. Ada tiga titik Diseminasi pada hari ini, yakni di sekitaran Masjid Agung, di Tugu PKK dan di Jalan Rangkayo Hitam,” katanya.

Katanya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama seluruh RW dan RT se-Kecamatan dalam Kota Bungo agar berperan aktif dalam pengawasan serta pengendalian pembangunan bangunan gedung agar tertib dan sesuai dengan ketentuan, demi mewujudkan Bungo Baru yang lebih tertata dan indah.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Perumahan, Amrizal menambahkan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah masyarakat melakukan pembangunan tanpa izin serta melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP) yang telah ditetapkan. Selain itu, penataan kota juga diharapkan terbebas dari pelanggaran pemanfaatan Daerah Milik Jalan (DAMIJA) dan Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA).

“Adapun target kita, bagi pedagang yang mendirikan bangunan/toko untuk berdagang yang menyalah aturan yang melewati batas RAW jalan,” tegasnya. 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *