Jum. Mei 29th, 2026

Kabur Ke Jambi Pelaku Curanmor Di Bungo Diringkus Tim Opsnal Reborn Polsek Muara Bungo

MUARA BUNGO – Polsek Muara Bungo Amankan Terduga Pelaku Curanmor yang Buron Sejak Februari 2026Muara Bungo – Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor milik warga. Terduga pelaku diamankan setelah sempat buron selama beberapa bulan pasca kejadian yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.Kapolsek Muara Bungo melalui Kanit Reskrim menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/24/IV/2026/SPKT Polsek Muara Bungo.Terduga pelaku yang diamankan berinisial Taufik Hidayat (33), seorang petani yang merupakan warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Munasib (44), warga Kabupaten Tebo.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi BH 6449 UT yang diparkir di Kos Shaffa, RT 015 RW 005, Kelurahan Sungai Kerjan, Kabupaten Bungo.Menurut keterangan korban, pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, dirinya sedang beristirahat di kos bersama beberapa rekan kerja.

Saat itu salah seorang rekannya bernama Muklis meminjam sepeda motor miliknya untuk membeli makanan. Korban kemudian menyerahkan kunci kendaraan tersebut.

Namun keesokan harinya, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, Muklis mengaku bahwa kendaraan tersebut telah dipinjam oleh Taufik.

Korban kemudian berupaya menghubungi Taufik, namun nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif dan keberadaannya tidak diketahui.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Bungo guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Muara Bungo melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku sedang bekerja di kawasan Perumahan Toscana, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat yang dimaksud, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek Muara Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan gelar perkara guna melengkapi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Polsek Muara Bungo mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.(Ismar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *